• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Hati-hati! Kesalahan Sepele di Gerbang Tol Ini bisa Bikin Kantong Jebol

Hati-hati! Kesalahan Sepele di Gerbang Tol Ini bisa Bikin Kantong Jebol

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-11
0

Hati-hati! Kesalahan Sepele di Gerbang Tol Ini bisa Bikin Kantong Jebol

wmhg.org – JAKARTA. Viral baru-baru ini seorang pengemudi terkena denda hingga Rp 800.000, karena menggunakan kartu tol berbeda saat masuk dan keluar tol.

Dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08, Senin (10/3/2025) awalnya pengemudi tersebut melakukan perjalanan dari ruas tol Mojokerto menuju Madiun.

“Masuk pintu Tol Mojokerto Mlirip, pengemudi ini saldo e-Toll nya tidak cukup lantas pinjam kartu e-Toll milik temannya, yang sudah dipakai untuk kendaraannya,” tulis akun tersebut.

“Saat keluar pintu Tol Madiun, pengemudi tersebut kena denda Rp 800.000 karena menggunakan kartu e-toll milik atau sudah dipakai orang lain,” tulis akun tersebut dikutip Kompas.com.

Nah, untuk itu perlu diingat lagi terkait aturan penggunaan kartu e-toll di jalan tol.

       

View this post on Instagram  

                   

A post shared by Majelis Kopi (@majeliskopi08)

Seperti yang disampaikan di laman resmi Badan Pengaturan Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ketika saldo e-toll tidak cukup pada gerbang tol sistem transaksi tertutup, jangan mengganti kartu yang berbeda dari saat masuk dan keluar karena dianggap menerobos dan dikenakan denda sebesar dua kali tarif terjauh di ruas yang sama.

Denda tarif lebih tinggi ini, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam Pasal 86 PP tersebut menjelaskan, pengguna jalan tol wajib membayar tol sesuai dengan tarif yang ditetapkan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, Ini Jalan Tol yang Gratis dan Diskon 20%   Seorang pengemudi didenda Rp 800 ribu setelah pakai dua kartu e-toll

Serta pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas dengan sistem tertutup dalam hal:

– Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol

– Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol

– Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

Masih pada pasal yang sama, apabila pengguna tol juga bisa dikenakan sanksi ganti rugi kepada pengelola jalan tol apabila mengakibatkan kerusakan sebagai berikut:

– Bagian-bagian jalan tol

– Perlengkapan jalan tol

– Bangunan pelengkap jalan tol

– Sarana penunjang pengoperasian jalan tol

Jadi disarankan, jika saldo kartu tol kurang saat sudah masuk jalan tol, sebelum sampai pintu keluar, pengemudi bisa mencari tempat pengisian saldo di rest area terdekat.

Bila terlanjur sudah sampai di gerbang tol, pengemudi bisa menekan tombol bantuan di gardu tol untuk meminta bantuan petugas, atau lakukan top up saldo melalui m-banking sesuai jenis e-toll atau lewat e-commerce.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal…

PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Pertamina Bidik Ekspor Bioavtur dari Minyak Jelantah

Pertamina Bidik Ekspor Bioavtur dari Minyak Jelantah

2025-08-27
Wamen ESDM Buka Suara Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Wamen ESDM Buka Suara Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

2025-08-27
Lobi Industri dan AS, Penerapan Label Gizi pada Produk Pangan Ditunda hingga 2027

Lobi Industri dan AS, Penerapan Label Gizi pada Produk Pangan Ditunda hingga 2027

2025-08-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24
Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

2025-09-24
Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

2025-09-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
0
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24
0
Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

2025-09-24
0
Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

2025-09-24
0
Daftar Lengkap Paket Stimulus Ekonomi Prabowo 2025

Daftar Lengkap Paket Stimulus Ekonomi Prabowo 2025

2025-09-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.