• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Ekspor Minyak Jelantah Dibatasi, Apkasindo Wanti-wanti Dampaknya Terhadap Harga TBS

Ekspor Minyak Jelantah Dibatasi, Apkasindo Wanti-wanti Dampaknya Terhadap Harga TBS

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-13
0

Ekspor Minyak Jelantah Dibatasi, Apkasindo Wanti-wanti Dampaknya Terhadap Harga TBS

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) merespons kebijakan anyar pemerintah dalam memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). 

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung menilai kebijakan ini akan berdampak langsung pada penurunan harga Tadan Buah Segar (TBS) sawit. Artinya hal ini juga dipastikan merugikan petani sawit.   

Kami meminta Kementerian Perdagangan mengkaji kebijakan ini, karena kebijakan ini dinilai akan merugikan Indonesia, mengurangi penerimaan negara, dan merugikan petani, kata Gulat pada Kontan.co.id, Senin (13/1). 

Gulat menegaskan minyak jelantah, POME dan residu memiliki nilai ekspor yang tinggi. Dia menegaskan hal ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk bisa menambah kas negara. 

Lebih lanjut, dia menyebut, dalih kecurigaan pemerintah terhadap eksportir yang mencampur minyak goreng murni dengan jelantah tidak bisa dibenarkan untuk membuat aturan ini. 

Pasalnya, hal itu mudah saja dibuktikan dan diuji secara langsung jika memang ada hal demikian. Kemudian, jika memang terbukti ada pelanggaran, pemerintah dengan mudah untuk melakukan memberikan sanksi langsung pada eksportir nakal. 

Kalau memang nakal, ya langsung pidanakan dengan denda berlipat ganda, jelas Gulat. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan, arahan Presiden Prabowo sangat jelas, yakni kebutuhan CPO domestik untuk mendukung ketersediaan minyak goreng bagi rakyat dan mandatori biodiesel. Sementara itu, produk residu dan minyak jelantah adalah komoditas yang berbeda dengan CPO. 

“Memang berapa kebutuhan domestik terhadap residu sawit dan minyak jelantah tersebut? Apa Indonesia kekurangan? Kalau dalam bentuk CPO, okelah, kita wajibkan hilirisasi dalam negeri dan mendukung program biodisel,” ungkapnya. 

Diketahui, pembatasan ekspor POME, HAPOR, dan minyak jelantah, diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit. 

Menteri Perdagangan Budi santoso mengatakan terbitnya kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat. Selain itu juga untuk mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis sawit sebesar 40% (B40). 

Kami menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit bagi industri minyak goreng dan mendukung implementasi B40, kata Budi dalam keterangannya, Senin (13/1). 

Meski demikian, Budi tidak membantah kebijakan ini akan berdampak pada industri sawit tanah air. Namun menurutnya, aturan anyar terkait pembatasan ekpor untuk kepentingan dalam negeri. 

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa beleid itu tidak hanya mengatur kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit residu, yaitu POME dan HAPOR, dan UCO, tetapi juga syarat untuk mendapat Persetujuan Ekspor (PE). 

Melalui Pasal 3A beleid ini, pemerintah mengatur bahwa kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit berupa UCO dan residu akan dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah non kementerian terkait yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pemerintahan di bidang pangan. 

Selain itu, Budi menyebut bahwa pembahasan pada rapat koordinasi termasuk ada dan tidaknya alokasi ekspor yang menjadi persyaratan untuk mendapat persetujuan ekspor.

Namun, Budi memastikan eksportir yang telah mendapat PE Residu dan PE UCO, dan telah diterbitkan berdasarkan Permendag Nomor 26/2024, masih dapat melakukan ekspor.

PE-nya masih tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir, ujarnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tok! Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji dari Pemerintah Arab Saudi

Tok! Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji dari Pemerintah Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

2025-12-12
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Rinciannya di Sini

2025-12-16
Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

2025-12-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

2025-12-17
0
Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
0
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17
0
Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

2025-12-17
0
UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

2025-12-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.