wmhg.org – JAKARTA. Dibandingkan menaikkan royalti mineral dan batubara (minerba) Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI) menyarankan pemerintah merevisi formula Harga Mineral Acuan (HMA) bijih nikel untuk memperhitungkan kandungan besi dan kobalt, selain nikel.
Ini menjadi satu solusi yang ditawarkan oleh APNI menyusul wacana kenaikan royalti minerba, khususnya nikel yang awalnya 10% menjadi 14-19% dengan skema progresif.
Alternatif lain adalah formula penyesuaian tarif berdasarkan Harga Komoditas, sehingga royalti meningkat hanya ketika harga nikel di atas level tertentu, ungkap Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/03).Â