• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » DHE SDA Berlaku 1 Maret, Pelaku Usaha Batubara Belum Terima Peraturan Lanjutan

DHE SDA Berlaku 1 Maret, Pelaku Usaha Batubara Belum Terima Peraturan Lanjutan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-25
0

DHE SDA Berlaku 1 Maret, Pelaku Usaha Batubara Belum Terima Peraturan Lanjutan

wmhg.org – JAKARTA. Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar 100% yang harus diparkirkan selama 12 bulan atau selama 1 tahun akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Adapun, salah satu sumber daya alam yang diwajibkan untuk 'parkir' adalah batubara.

Terhadap perubahan ketentuan ini, pelaku usaha batubara yang diwakili Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyebut hingga saat ini belum mendapatkan peraturan lebih detail yang seharusnya diturunkan kepada Peraturan Pemerintah (PP).

Baca Juga: Aturan Turunan DHE SDA yang Baru Sudah Rampung, akan Berlaku 1 Maret 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan pihaknya memerlukan kejelasan mengenai dana DHE yang bisa dirupiahkan, karena akan berdampak pada arus kas dari perusahaan-perusahaan batubara yang berorientasi ekspor.

Harus ada aturannya dulu yang jelas. Utamanya dengan DHE dapat dirupiahkan akan menjadi solusi agar arus kas dapat berputar. Karena industri batubara juga sangat fluktuatif, kata Gita saat dihubungi Kontan, Senin (24/02).

Lebih lanjut, Gita menambahkan selain DHE, industri batubara tahun ini masih dihadapkan pada tren penurunan harga global, kemudian masih tersedianya stok batubara di beberapa negara importir utama seperti China dan India. Serta kewajiban penggunaan bahan bakar B40 yang mengalami kenaikan harga.

Dampak dari penjualan, perusahaan harus efisiensi. Padahal saat ini terdapat kenaikan harga pada B40, apalagi penggunaan bahan bakar merupakan bagian terbesar dari cost structure perusahaan, ungkapnya.

Baca Juga: DHE SDA Bakal Kurangi Penerbitan SRBI

Hal senada juga diungkap oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar. Menurutnya, DHE SDA 100% akan mengganggu operasional perusahaan hingga potensi terganggunya cash flow.

Dampaknya yang mungkin terjadi, operasional akan terganggu karena kesulitan cash flow dan investasi pasti juga akan menurun, ungkap Bisman, Senin (24/02).

Lebih jauh, jika beban ini berlanjut menurut Bisman, perusahaan batubara memiliki kemungkinan untuk menurunkan produksinya yang berdampak pada pemasukan negara melalui DHE sendiri.

Iya, potensi penurunan produksi akan mungkin terjadi apalagi ditengah harga yang tidak bagus. Bahkan bila harga terus turun dengan kebijakan DHE ini mungkin aja beberapa pelaku usaha bisa stop produksi, jelasnya.

Adapun, salah satu emiten di sektor batubara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengakui bahwa pihaknya masih menunggu regulasi detail mengenai penempatan DHE tersebut.

Baca Juga: Ada Insentif Fiskal Untuk Pengusaha yang Simpan DHE SDA 100% di RI

Kami masih menunggu regulasi mengenai penempatan DHE tersebut dan insentif yang disiapkan oleh Pemerintah untuk mendukung kelangsungan bisnis para pelaku usaha ekspor komoditas, ungkap Corporate Secretary Bukit Asam, Niko Chandra saat dihubungi, Senin (24/02).

Lebih lanjut, Niko mengatakan PTBA akan mendukung kebijakan  pemerintah tersebut karena bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa dan nilai tukar rupiah.

Adapun, dari sisi penjualan batubara PTBA tahun 2024 mencatatkan penjualan sebanyak 42,9 juta ton, dengan dominasi pasar domestik sebesar 53%.

Sepanjang 2024, total penjualan batu bara PTBA mencapai 42,9 juta ton, didominasi oleh pasar domestik. Saat ini, porsi pasar domestik sebesar 53 persen dan ekspor 47 persen, tutupnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mentan, Mahasiswa & Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

Mentan, Mahasiswa & Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

2025-12-17
PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

2025-12-12
PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

2025-12-17
Menko Airlangga Imbau Pengusaha Jangan PHK, Begini Kata Kadin

Menko Airlangga Imbau Pengusaha Jangan PHK, Begini Kata Kadin

2025-09-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

2025-12-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

2025-12-17
0
Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
0
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17
0
Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

2025-12-17
0
UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

2025-12-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.