Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengajak para pengusaha untuk menjadi investor proyek pengolahan sampah jadi energi listrik atau waste to energy. Nantinya, investor itu bisa menggandeng Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Zulkifli menjamin proses perizinannya bisa berjalan dengan cepat. Setidaknya, prosesnya bisa selesai dalam waktu 3 bulan setelah pengajuan. Proses perizinan dipermudah pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
BACA JUGA:Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi
BACA JUGA:Indonesia Ketinggalan Ubah Sampah jadi Listrik, China-Jepang Sudah Mulai 20 Tahun Lalu
BACA JUGA:Pangkas Aturan, Menko Zulkifli Hasan Janji Masalah Sampah Kelar 2 Tahun
Kalau yang sudah siap mengajukan surat, kita jamin tiga bulan bersama Danantara. Karena saya diminta dalam Perpres itu sebagai ketua tim untuk menyelesaikan ini secepat-cepatnya, sampai prosesnya selesai, kata Menko Zulkifli dalam Waste to Energy Investment Forum 2025, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dia mengatakan, pemerintah tidak akan ikut campur pada proses bisnis pengusaha dan Danantara. Dipastikannya, alur perizinan dilakukan dengan cepat, serta adanya keuntungan bagi pengusaha.
Setelah selesai itu nanti, yang mengerjakan itu layak atau tidak, teknologinya cocok atau tidak, itu bersama Danantara. Bisa Danantara yang memodali, Danantara uangnya banyak, bisa pengusahanya, terserah perundingan bersama dan antara. Kami enggak ikut bisnisnya, enggak ikut, tutur dia.
Salah satu syarat agar proyek ini untung adalah pasokan sampah minimal 1.000 ton. Para pengusaha yang ingin ikut atau tertarik di bidang proyek ini, itu caranya sederhana. Cukup kirim surat bersama Pemda-nya itu, di mana tempatnya, sampaikan saudara punya lokasi, lahan, dan sampahnya dijamin oleh pemerintah daerah. Tidak kurang dari seribu, kalau kurang dari seribu, nanti pengusahanya juga rugi, kita tidak ingin pengusahanya rugi, jelas Zulhas, sapaan akrabnya.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5404951/original/054732500_1762419929-Menteri_Koordinator_Bidang_Pangan__Zulkifli_Hasan.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387483/original/072835300_1761044697-BisKita_Depok.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446423/original/015831000_1765886069-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446432/original/065614100_1765886204-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025d.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446492/original/020412600_1765893590-3ecc2be2-4056-40ac-bb43-e9ab9fc7e2aa.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443861/original/082644900_1765763357-e3713982-5a7c-4562-bcd0-14ce84dfc738.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427942/original/088106400_1764463850-IMG_8736.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158570/original/067562500_1741665403-kosa-kata-bahasa-inggris-kata-kerja.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380861/original/054594700_1760436259-Wakil_Menteri_Keuangan__Wamenkeu__Suahasil_Nazara-1a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5376526/original/002811900_1760007161-sppg1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446498/original/070359100_1765893724-Menteri_Perhubungan_Dudy_Purwagandhi-16_Desember_2025b.jpg)