Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, tidak mempermasalahkan mengenai penunjukan warga negara asing (WNA) untuk memimpin perusahaan milik pemerintah tau aBadan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menekankan jika memang memiliki kapasitas dan kompetensi maka tidak ada masalah.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap tertutup. Jika memang BUMN membutuhkan pemimpin dengan keterampilan atau kompetensi spesifik yang dimiliki oleh WNA, maka penunjukan tersebut bukanlah masalah.
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan WNA Pimpin BUMN Tetap Bisa Dijerat Hukum jika Korupsi
BACA JUGA:Asing Boleh Jadi Bos BUMN, Ini Alasan Dibaliknya
BACA JUGA:WNA jadi Direksi BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan, KPK Tegaskan Bisa Usut Kasus Korupsi Libatkan Orang Asing
Kalau kita merasa untuk sementara waktu kita membutuhkan skill dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan WNA WNA, why not juga kan gitu. Sama seperti pelatih sepak bola, kata dia di Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Karena kadang-kadang kita butuh itu untuk memacu, tambah Prasetyo Hadi.
Ia melanjutkan, prioritas utama tetap diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinilai mumpuni. Namun, opsi untuk merekrut WNA juga harus dipertimbangkan demi kemajuan perusahaan.
Pernyataan Mensesneg ini menggarisbawahi fleksibilitas pemerintah dalam mencari talenta terbaik, terlepas dari kewarganegaraannya, demi memastikan BUMN dapat beroperasi secara optimal dan profesional.