Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu, lakukan pemantauan kesiapan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan juga mensosialisasikan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Rabu (11/6/2025) malam.
Pengecekan tersebut dilakukan di Terminal 2F Khusus Haji dan Umrah, Bandara Soekarno Hatta. Anggito yang didampingi oleh Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dan sejumlah jajaran terkait.
Dia juga mengecek area bagasi atau conveyor belt di Terminal 2F. Bagian tersebut yang akan dilalui jemaah haji ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Sekaligus, mensosialisasikan PMK Nomor 04 Tahun 2025, Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Narmor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.
Dan PMK Nomor 34 Tahun 2025, Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor don Impor Barang yang Dibavra oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Hari ini, saya bersama Kementerian Perhubungan, meninjau kesiapan. Sebab, ini hari pertama kepulangan haji reguler, di embarkasi yang melalui Bandara Soekarno-Hatta,ujar Anggito, seusai peninjauan.
Mulai dari kecepatan barang yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, ataupun proses kepulangan jemaahhnya. Anggito menjamin, kecepatannya meningkat dari sebelumnya, sehingga bisa berjalan lancar.
Hari ini, kepulangan pertama nanti dini hari, Kamis (12/6/1025), sekitar pukul 02.00 pagi,katanya.
Dia pun melihat adanya Xray berteknologi baru yang sudah terpasang dan juga sudah diujicobakan.
Kemudian, busana petugas Bea dan Cukai yang bertugas, juga beda sendiri. Yakni mengenakan pakaian muslim dan selayer, hal ini untuk menghormati kepulangan jemaah haji ke Tanah Air.