Jakarta – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mau permudah izin investor tanam modal di kawasan khusus. Misalnya, melalui proses beberapa perizinan diurus setelah investor masuk.
Todotua bilang, cara ini dilakukan sebagai upaya pengembangan investasi, terutama di kawasan khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Industri.
Kami sendiri sepanjang itu investasinya masuk di wilayah kawasan baik itu berbicara kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, free trade zone, kalau investornya sudah siap mau masuk kita kasih izinnya langsung. Tapi persyaratan-persyaratan dasarnya kita post audit aja, ungkap Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi, di Jakarta, ditulis Jumat (4/7/2025).
Dia menuturkan, investor kadang harus menunggu terlalu lama sampai izin untuk menunjang investasinya itu terbit. Melalui skema yang disebutkan tadi, Todotua ingin izin buat invetlstasi dipercepat.
Pemerintah ini harus melakukan terobosan-terobosan dalam rangka kita bisa memberikan pelayanan yang cepat. Karena bagi para pelaku investasi ini biasanya apa namanya cycle bisnisnya yang dia mau investasi ini sudah berubah izinnya baru keluar, ujarnya.
Kalau perizinan itu baru bisa dia laksanakan, dia jalankan 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun setelah dia apply nah ini persoalan gitu lho. Maka kedepannya ini yang memang harus benar-benar kita lakukan reformasi terhadap ini, Todotua menambahkan.