Jakarta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menilai, sudah saatnya melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas.
“Salah satu yang perlu dilakukan evaluasi adalah UU No. 22 Tahun 2001. Secara substansi sudah harus banyak dilakukan evaluasi, bagaimana memberikan kemudahan investasi di hulu migas,” ujar Yuliot diikutip Rabu (9/7/2025).
Yuliot mengungkapkan, inversor hulu migas menginginkan adanya simplifikasi kegiatan di sektor hulu migas. Sebagai contoh, dalam sebuah tender blok migas mesti diikuti oleh tiga peserta lelang. Padahal, jumlah investor tidaklah banyak. Oleh karena itu diperlukan penyederhanaan proses investasi.
“Yang bergerak pemainnya itu-itu saja di hulu migas. Dengan kondisi seperti itu, bagaimana kita berpikir kalau ada yang berminat (investasi), modalnya cukup, punya teknologi, dan sudah melakukan operasi di berbagai negara seharusnya pilihan kita bisa langsung investasi sehingga waktunya menjadi lebih sederhana,” kata Yuliot.