Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 sebesar Rp 9.138,05 triliun. Jumlah itu turun dari utang per Mei 2025, sebesar Rp 9.177,48 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan, utang pemerintah hingga akhir kuartal II 2025 itu setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Suminto memandang level rasio utang terhadap PDB itu masih dalam aman. Lebih kecil dari beberapa negara tetangga semisal Malaysia dengan 61,9 persen, Thailand 62,8 persen, dan India 84,3 persen.
Debt to GDP Ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Cukup moderator dibandingkan banyak negara peer group, negara tetangga maupun anggota G20, ujar dia dalam sesi Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Adapun utang pemerintah pusat di Juni 2025 terdiri dari komposisi pinjaman sebesar Rp 1.157,18 triliun, dan surat berharga negara (SBN) Rp 7.980,87 triliun.
Untuk pinjaman, itu terbagi dari pinjaman luar negeri senilai Rp 1.108,17 triliun, naik dari posisi Mei 2025 sebesar Rp 1.099,25 triliun. Kemudian pinjaman dalam negeri Rp 49 triliun, naik dari Rp 48,7 triliun.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5054736/original/007210600_1734419905-8bd6d0a2-0e08-4744-b916-300008009aa3.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1522104/original/035498700_1488276143-Rupiah-Melemah-Tipis-Atas-Dolar1.jpg)





