Jakarta – Kekhawatiran terhadap skala dan keberlanjutan utang Amerika Serikat (AS) kembali muncul. Hal ini setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Besar yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disepakati melalui Kongres.
Mengutip BBC, Sabtu (5/7/2025), RUU anggaran pemotongan pajak Trump akan menambah sedikitnya utang USD 3 triliun atau Rp 48.568,39 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 16.189). Utang itu menambah tumpukan utang yang mencapai USD 37 triliun. Mantan sekutu Trump yakni Elon Musk juga mengkritik rencana itu.
Tumpukan utang yang terus bertambah membuat sebagian orang bertanya-tanya apakah ada batas jumlah pinjaman yang akan diberikan negara Paman Sam.
Keraugian itu telah muncul baru-baru ini dalam nilai dolar AS yang lebih lemah dan suku bunga lebih tinggi yang diminta investor untuk meminjamkan uang ke AS.
Negara itu perlu meminjam uang ini untuk menutupi perbedaan antara apa yang diperolehanya dan apa yang dibelanjakannya setiap tahun. Sejak awal tahun ini, dolar AS telah turun 10% terhadap poundsterling dan 15% terhadap euro.