Jakarta – Setelah menggeledah sejumlah toko perhiasan mewah, beberapa gerai jam tangan impor mewah, Bea Cukai Jakarta kini memeriksa kapal-kapal pesiar pribadi atau yacht. Tak kurang sebanyak 82 yacht yang tengah berada diperairan dan sandar di dermaga Batavia Marina, diperiksa.
Bea Cukai Jakarta menegaskan, rangkaian pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal (fiscal equity) bagi warga negara.
BACA JUGA: Purbaya Pede Tax Ratio Bisa Capai 11%
BACA JUGA:KPK Ungkap Modus Manipulasi Cukai Rokok dalam Kasus Suap
BACA JUGA:KPK Sita 5 Mobil di Kantor Pusat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Importasi
Kami menjalankan kegiatan ini sebagai mandatory pelaksanaan tugas sebagaimana diarahkan Pak Menteri Keuangan dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk mengoptimalkan penerimaan negara, kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, dikutip Rabu (18/3/2026).
Kami juga sebagai elemen negara, berupaya memastikan negara hadir untuk warganya, guna menciptakan keadilan fiskal atau fiscal equity bagi warga negara. Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya, lanjut dia.
Terhadap kapal pesiar atau yacht itu, pihaknya akan memastikan apakah pemilik sudah memenuhi izin formalitas dan kewajiban pabeanannya. Diantara yacht itu, disinyalir ada yang tidak comply dengan peraturan impor dan kepabeanan dengan modus impor sementara atau menggunakan bendera asing.
“Bagaimana dengan hasilnya nanti, sedang kami dalami lebih lanjut’” imbuhnya
/2025/09/05/1983514634.jpg)
/2025/03/04/2092239660.jpg)
/2021/02/09/652248560.jpg)
/2014/08/05/573778175.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4798911/original/036912800_1712643306-dbc7dfe7-3994-4dc9-bd6c-8781ef847687.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4011968/original/082923100_1651298809-20220430-Pedagang_di_Tol_Jalan_tol_Cikopo_-_Palimanan_KM_73-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4156442/original/088611200_1663062671-Emas6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4904275/original/038891900_1722250525-IMG-20240729-WA0113.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4156441/original/068897800_1663062670-Emas5.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533664/original/040176700_1773755481-Chief_Technology_Officer_Danantara_Indonesia__Sigit_Puji_Santosa-17_Maret_2026.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533697/original/078616900_1773760429-1f3912ca-7653-45df-a7ab-d64716c225a3.jpeg)