Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan usaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah dalam rangka melindungi kebutuhan dasar rakyat. Keberadaan beras dan penggilingan padi sangat penting bagi hajat hidup banyak orang.
Usaha penggilingan-penggilingan padi skala besar harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah, kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini, ujar Prabowo dalam dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Jakarta melansir Antara, Jumat (15/8/2025).
Presiden menegaskan, kalau para pelaku usaha tersebut tidak mematuhi hal itu, maka mereka dipersilakan untuk pindah ke bidang lain. Langkah tersebut diambil oleh pemerintah dengan pertimbangan cermat untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, tepat takaran, tepat kualitas, dan harga yang terjangkau.
Jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia, kata Prabowo.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan beras dan penggilingan padi sangat penting bagi hajat hidup banyak orang. Kendati demikian, masih ada segelintir pengusaha yang menggunakan kekuatan mereka untuk mendominasi komoditas beras dan penggilingan padi sehingga membuat masyarakat menjadi kesulitan.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto menyatakan alasan Presiden Prabowo menerapkan izin khusus terhadap pengusaha penggilingan padi skala besar di tanah air adalah agar tak semena-mena mengatur harga beras.
Penggilingan yang bisa atur-atur harga, gak ada lagi kayak gitu-gitu, jelas dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dikatakan dia, pengusaha penggilingan besar padi tidak boleh mematikan usaha dari penggilingan kecil. Karenanya, dengan menerapkan izin khusus, pemerintah yang akan mengatur harga beras.Pemerintah yang atur harga, itu yang terbaik untuk masyarakat, katanya.
Foto PilihanPotensi Tingkatkan Ekonomi, Sejumlah Korban PHK di Depok Kelola Budidaya Maggot