Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan tengah menyusun konsep pengupahan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang besarannya tidak satu angka seperti tahun lalu, serta tidak diumumkan besok, 21 November sebagaimana amanat PP 36/2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, dalam menyusun konsep ini, pihaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 secara menyeluruh yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam penetapan upah.
BACA JUGA:Kenaikan Upah Minimum 2026 Tak Jelas, Siapa Dirugikan?
BACA JUGA:Buruh Minta UMP 2026 Naik 20%, Ini Alasan di Baliknya
BACA JUGA:Ribuan Buruh Bakal Kumpul di Bekasi 10 November 2025, Ada Apa?
BACA JUGA:Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026
Di situ ada amanat terkait dengan, misalnya bagaimana upah itu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Sehingga kita membentuk tim untuk merumuskan, dan menghitung, mengestimasi kira-kira kebutuhan hidup layak itu berapa, ucapnya.
Menaker juga mengungkapkan bahwa pemerintah menyadari masih terdapat disparitas upah minimum antarwilayah, baik antarkota, kabupaten, maupun provinsi.
Perbedaan kondisi dan pertumbuhan ekonomi tiap daerah membuat pemerintah menyusun konsep baru agar kenaikan upah tidak lagi ditetapkan dalam satu angka yang nantinya aturan tersebut akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Kita sedang menyusun konsep bahwa kenaikan upah itu bukan satu angka. Jadi kalau ada berita naiknya sekian, itu berarti kita tidak ke sana. Tapi juga seperti apa, mohon maaf, ini juga masih dalam proses menyusun, katanya.
Menurutnya, daerah yang memiliki pertumbuhan ekonomi lebih tinggi berpeluang menetapkan kenaikan upah yang juga lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
/2017/07/07/1761119270.jpg)
/2025/09/26/1207346928.jpg)
/2017/07/07/1683312752.jpg)
/2025/09/19/192567787.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5418856/original/035980300_1763630680-Konferensi_pers_APBN_Kita-20_nov_2025.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417919/original/028638500_1763553047-KAI_Logistik-1.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5364429/original/071631700_1759108686-WhatsApp_Image_2025-09-28_at_16.05.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417956/original/039451200_1763554576-WhatsApp_Image_2025-11-19_at_18.53.00_e5ba2794.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417866/original/092969400_1763549595-ojk_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4202486/original/028430200_1666664504-FOTO.jpg)