Jakarta Kelompok buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 bisa tembus hingga 10,5 persen. Namun, sejumlah pakar menilai tuntutan itu sulit dikabulkan jika mengacu pada kondisi perekonomian terkini.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mempertanyakan basis hitungan buruh terhadap permintaan kenaikan UMP 2026 di rentang 8,5-10,5 persen.
Kami melihatnya kan mustinya paling tidak pertumbuhan ekonomi plus inflasi. Kalau dengan pertumbuhan ekonomi plus inflasi, semustinya sih di kisaran 7 persen paling tidak, jelasnya kepada Kamis (21/8/2025).
Itu pun kalau pakai perhitungan yang lama, yang flat. Kalau dengan perhitungan baru, lebih rendah lagi, dia menegaskan.
Adapun bila mengikuti perhitungan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen, rumusannya yakni upah minimum 2024 ditambah nilai kenaikan upah minimum 2025.
Faisal mengatakan, kenaikan upah minimum tahun depan bukan hanya sekadar hitung-hitungan matematis saja, namun juga ada pertimbangan kondisi industri terkini.
Walaupun juga kita melihat daya beli yang turun, tapi concern kita adalah bagaimana supaya daya beli ini dipertahankan, kalau bisa dinaikan, tapi bersama juga dengan peningkatan kinerja daripada industri, tuturnya.