Jakarta – Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru terkait perjanjian Agreement of Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat usai adanya pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat atau Supreme Court of the United States (SCOTUS) dan saat ini adanya investigasi dagang oleh AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perjanjian tarif timbal balik tersebut baru dapat berlaku setelah memperoleh persetujuan dari lembaga legislatif di kedua negara.
BACA JUGA:Soal Investigasi Dagang AS, Pemerintah Siapkan Konsultasi dengan Industri
BACA JUGA:Airlangga: Anggaran Program Unggulan Tidak Diubah Meski Ada Efisiensi
Jadi pertama ART kita itu, agreement of reciprocal tarif itu akan berlaku setelah mendapatkan persetujuan daripada lembaga yang dibutuhkan di masing-masing Jadi dalam hal ini kalau Indonesia bisa melalui DPR, kalau mereka (AS) juga institusinya mereka juga bisa melalui dalam tanda petik Kongres,” kata Airlangga di Kantornya, Senin (16/3/2026).
Airlangga mengatakan dalam tahap awal pembahasan, Indonesia sebenarnya telah memperoleh tawaran tarif yang lebih rendah dari 19 persen. Namun rencana pengumuman tersebut belum sempat dilakukan karena munculnya putusan SCOTUS terkait kebijakan tarif perdagangan.
Kemudian ada keputusan Skotus yang 15% yang sampai dengan 150 hari Jadi kita diberlakukan yang 15% yang 150 hari,” tutur Airlangga.
/2025/09/05/1983514634.jpg)
/2025/03/04/2092239660.jpg)
/2021/02/09/652248560.jpg)
/2014/08/05/573778175.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5088016/original/044652300_1736442219-Stok_Pupuk_Bersubsidi_di_Gudang_Petrokimia_Gresik.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4904275/original/038891900_1722250525-IMG-20240729-WA0113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4587783/original/084518200_1695632631-IMG-20230925-WA0006.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5351995/original/061653800_1758089721-WhatsApp_Image_2025-09-17_at_12.59.58.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533664/original/040176700_1773755481-Chief_Technology_Officer_Danantara_Indonesia__Sigit_Puji_Santosa-17_Maret_2026.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533697/original/078616900_1773760429-1f3912ca-7653-45df-a7ab-d64716c225a3.jpeg)