Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan bahwa batas waktu penerapan tarif impor baru pada Jumat, 1 Agustus, tidak akan diundur lagi.
BATAS WAKTU PERTAMA AGUSTUS ADALAH BATAS WAKTU PERTAMA AGUSTUS — TETAP KUAT, DAN TIDAK AKAN DIPERPANJANG. HARI BESAR BAGI AMERIKA!!! tulisnya dalam unggahan di Truth Social, dikutip dair CNBC, Rabu (30/7/2025).
Pernyataan ini menegaskan kembali niat Trump untuk melanjutkan kebijakan tarif menyeluruh yang sebelumnya sempat tertunda. Pada April lalu, Trump mengumumkan rencana penerapan tarif dasar sebesar 10% untuk hampir seluruh negara, ditambah tarif khusus hingga 50% untuk beberapa negara tertentu.
Namun karena gejolak di pasar dan kekhawatiran dari investor global, Trump sempat menunda kebijakan ini selama 90 hari — dari 9 Juli menjadi 1 Agustus. Meski awalnya ia menyatakan tak akan menunda lagi, nyatanya ia sempat meneken perintah eksekutif untuk memperpanjangnya hingga awal Agustus.
Menjelang tenggat waktu, Trump mengirim surat kepada lebih dari 20 pemimpin dunia, memberitahukan bahwa tarif baru akan dikenakan atas ekspor mereka ke Amerika Serikat. Beberapa negara, seperti Brasil, akan menghadapi tarif setinggi 50%. Dalam surat tersebut, Trump juga menyebut perlakuan Brasil terhadap mantan presiden Jair Bolsonaro sebagai salah satu alasan di balik kebijakan tersebut.
Selain itu, Kanada akan dikenai tarif baru sebesar 35%, dan Meksiko sebesar 30%.