Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penangkapan ikan di laut harus diatur agar tidak berlebihan. Dia pun meminta masyarakat untuk menyadari risikonya tersebut.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota yang diharapkan bisa berjalan efektif tahun ini. Trenggono mengatakan, kebijakan ini bukan semata larangan penangkapan ikan.
Intinya adalah kami ingin menyadarkan, penangkapan itu memang harus diatur. Jadi harus ada kesadaran juga dari masyarakat, kata Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, ditemui di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dia menuturkan, sejumlah negara sudah menerapkan batasan penangkapan ikan. Paling mudahnya, mengenai ukuran yang bisa ditangkap oleh nelayan.
Negara-negara lain mengatur ketat ukuran ikan yang bisa ditangkap dan diperdagangkan. Namun, Trenggono menyebut praktik ini masih belum maksimal dijalankan di Tanah Air.
Ikan yang kecil ya jangan ditangkap, kalau sekarang ikan kecil-kecil udah ditangkapin semua. kalau di luar (negeri) kan ikan yang belum saatnya (ditangkap) dilepas lagi, tutur dia.
Sumber Ikan Makin Sedikit
Trenggono menyampaikan, sumber ikan saat ini semakin menipis. Apalagi, setelah adanya temuan banyaknya rumpon di lautan, sehingga ikan cenderung tak bebas.
Misalnya sekarang ini kita sudah menemukan ratusan ribu rumpon, artinya apa? artinya populasi perikanan kita itu sudah mulai sulit, ucap dia.
Kalau dulu tanpa rumpon itu kan cari ikan gampang, sekarang harus dengan rumpon, nanti lama-lama dengan rumpon pun enggak ada ikannya, Trenggono menambahkan.