Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berdiri pada November tahun lalu, total kerugian yang dilaporkan masyarakat sudah menembus Rp4,6 triliun. Angka ini tercatat hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan jumlah tersebut jauh melampaui perkiraan awal.
Kita bikin studi, 3 semester atau 1,5 tahun itu angka kerugian dilaporkan sekitar Rp 2 triliun. Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp 4,6 triliun, ini besar sekali, kata Friferica dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Hotel Raffles Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurut Friderica, fenomena ini menjadi alarm keras kejahatan digital di sektor keuangan semakin sistematis dan masif. Scam kini tidak hanya menjerat masyarakat dengan pendidikan rendah, tetapi juga menyasar kalangan profesional, bahkan pejabat.
Artikel Rp 4,6 Triliun Raib Akibat Scam, RI Darurat Penipuan Keuangan telah menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis www.wmhg.org. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum pada Rabu, (20/8/2025):