Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menaikkan tarif impor terhadap China menjadi 104%.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt mengungkapkan bahwa kebijakan baru tersebut akan mulai berlaku pada Rabu, 9 April 2025.
Melansir CNN, Rabu (9/4/2025) Trump mengenakan tarif tambahan sebesar 50% setelah China tidak menarik kembali keputusannya untuk mengenakan tarif balasan sebesar 34% pada barang-barang impor dari AS, dengan menambahkan bea masuk tambahan sebesar 84%.
Tiongkok ingin membuat kesepakatan, mereka hanya tidak tahu bagaimana melakukannya, ujar Karoline Leavitt.
Trump awalnya mengenakan tarif 10% pada semua barang impor dari China pada bulan Februari 2025, tanpa pengecualian, yang dikaitkan dengan dugaan peran negara tersebut dalam membantu imigrasi ilegal dan memasukkan obat fentanil ke AS. Bulan lalu, ia menggandakan tarif tersebut.
Sebagai informasi, China merupakan sumber impor terbesar kedua AS tahun lalu, dengan total pengiriman barang senilai USD 439 miliar ke AS, sementara AS mengekspor barang senilai USD 144 miliar ke China.
Puluhan negara juga segera melihat tarif yang lebih tinggi
Leavitt menyebut, puluhan negara lain serta Uni Eropa juga akan menghadapi tarif baru. Tarif tersebut, yang ditetapkan Trump pekan lalu, berkisar antara 11% hingga 50%.
Artikel Donald Trump Naikkan Tarif Impor dari China jadi 104 Persen menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis www.wmhg.org. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum pada Kamis (10/4/2025):