Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan peningkatan rasio pajak nasional. Hal ini disampaikannya dalam acara Seminar PEFINDO dan S&P Global Ratings, Rabu (7/5/2025).
Suahasil menuturkan, Pemerintah memberi perhatian serius pada sisi penerimaan negara. Mobilisasi pendapatan menjadi agenda utama, dengan penekanan pada reformasi perpajakan melalui Coretax.
“Prioritas kita dalam anggaran adalah tentang mobilisasi pendapatan. Itu masih dalam agenda kita, dan kita harus meningkatkan rasio pajak kita. Niat untuk meningkatkan rasio pajak selalu ada. Kita melaksanakan reformasi pajak, yaitu coretax,” ujar Suahasil.
Suahasil menambahkan, pembahasan tentang Coretax, sudah berbeda dibandingkan Januari 2025. Menurutnya, Coretax dijalankan secara bertahap dan sistem Coretax sudah lebih stabil dibandingkan sejak awal 2025.
Terkait realisasi belanja, Suahasil menyebutkan meski realisasi belanja sempat melambat pada awal tahun karena proses penyesuaian, belanja kementerian mulai menunjukkan tren peningkatan pada bulan Maret.
Suahasil menyebutkan, penghematan bukan berarti pemotongan program, melainkan optimalisasi belanja agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Renovasi sekolah dan peningkatan pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi yang inklusif.
Saya senang untuk menyampaikan bahwa pada bulan Maret, belanja kementerian sudah meningkat dan itu sebenarnya membantu belanja pemerintah di kuartal pertama,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Suahasil menegaskan bahwa Indonesia telah menyiapkan strategi jangka panjang untuk menghadapi gejolak ekonomi global, termasuk kebijakan tarif impor yang digulirkan kembali oleh mantan Presiden AS Donald Trump.
Suahasil menyoroti pentingnya pendekatan diplomatik dan reformasi struktural sebagai tameng utama dalam menghadapi tekanan eksternal.
“Kita tidak berpikir tentang pembalasan, kita berpikir tentang bagaimana kita dapat menghubungkan situasi global ini dan memperkenalkannya dalam reformasi struktural kita,” ujar Suahasil.
Pernyataan ini merespons wacana kebijakan perdagangan proteksionis yang kembali mencuat di Amerika Serikat, terutama terkait potensi kenaikan tarif impor terhadap sejumlah negara mitra dagang.