Jakarta – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa tidak semua produk asal Amerika Serikat (AS) akan mendapatkan fasilitas bebas tarif bea masuk ke Indonesia. Hal ini meski kedua negara telah sepakat menerapkan tarif nol persen untuk sebagian besar komoditas.
Dia merinci bahwa dari total 11.552 pos tarif dalam sistem Harmonized System (HS), sekitar 11.474 pos atau sekitar 99 persen produk AS memperoleh pembebasan tarif. Namun, masih ada sejumlah produk sensitif yang tetap dikenakan tarif dan pembatasan impor.
“Jadi nol persen semua produk, kecuali beberapa yang sekarang kita diskusikan untuk tidak ditetapkan nol persen. Mereka sepakat, misalnya minuman alkohol, kemudian yang sebenarnya tidak mungkin impor, tapi kita juga minta tarif nol persen tidak berlaku yaitu daging babi,” jelas Susiwijono dikutip dari Antara, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan tarif untuk produk AS sebenarnya bukan hal baru. Sebagian besar komoditas dari AS sudah menikmati tarif 0 persen sebelum adanya kesepakatan terbaru dengan Presiden AS Donald Trump.
“Sebelumnya, sekitar 40 persen dari total produk AS yang masuk sudah dikenakan tarif 0 persen,” tambahnya.