Jakarta – Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar, mengungkap jurus orang superkaya di Indonesia yang menghindari pajak.
Menurutnya, orang superkaya memiliki banyak ruang untuk menghindari beban pajak, mulai dari capital gain yang tidak terealisasi hingga aset yang disembunyikan di luar negeri.
Ia menjelaskan, definisi “superkaya” di sini bukan sekadar individu yang berpenghasilan Rp 40 juta atau Rp 100 juta per bulan, melainkan mereka yang mampu meraup puluhan miliar rupiah setiap bulan.
Masalahnya, sistem pajak Indonesia belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh sumber pendapatan tersebut, terutama capital gain yang belum direalisasikan.
Bahkan Warren Buffett pun juga bilang bahwa, kenapa orang superkaya itu gak membayar pajak secara persentase dengan signifikan, karena orang superkaya juga bingung dan tidak bisa melaporkan ke sekretarisnya secara self-assessment berapa putaran uang yang ada di kantongnya sendiri. Dan begitu banyak capital gain yang belum direalisasikan, kata Media dalam Launching Riset Celios \’Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang\’, di Kantor Celios Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).
Kondisi ini membuat kontribusi pajak dari kelompok terkaya menjadi tidak proporsional jika dibandingkan dengan total kekayaan yang mereka miliki. Akibatnya, sebagian besar beban pajak justru jatuh pada kelompok menengah ke bawah.