Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan nasib 1 juta pekerja padat karya nasional bisa terselamatkan dari kesepakatan tarif 19 persen dengan Amerika Serikat. Pasalnya, laju ekspor barang RI ke AS masih bisa terus bersaing.
Dia menjelaskan, kedua negara sepakat atas tarif 19 persen bagi barang-barang Indonesia untuk masuk ke AS. Angka ini jauh turun dari ketetapan sebelumnya sebesar 32 persen.
Apa yang lakukan pemerintah dengan kerjasama dengan Amerika adalah menjaga kesimbangan internal dan eksternal agar neraca perdagangan terjaga dan momentum ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bisa terjadi, kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (25/7/2025).
Dia menilai, kesepakatan ini masih memberikan ruang bagi produk-produk industri lokal. Apalagi, porsi ekspor Indonesia ke AS mencapai sekitar 11,22 persen, ukuran yang cukup besar bagi penciptaan lapangan kerja.
Airlangga memandingkan, jika dikenakan tarif 32 persen, maka perdagangan Indonesia ke AS akan sangat terhambat. Dampaknya, mengancam jutaan pekerja di sektor padat karya nasional. Pada saat yang sama, dihadapkan perlunya mencari pengganti AS dalam daftar ekspor RI.
Seperti kita ketahui kalau 32 persen artinya tidak ada dagang, kalau 32 persen sama dengan dalam tanda petik embargo dagang, dan itu 1 juta Pekerja di sektor padat karya Itu bisa terkena hal yang tidak Kita inginkan karena kita harus mencari pasar baru yang 11 persen itu. Mencari pangsa pasar baru yang 11 persen itu bukan sesuatu langkah yang seperti tinggal membalik telapak tangan, ujarnya.