Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menyampaikan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) masih dibahas. Rencananya, hal ini pun akan dibahas bersama asosiasi ojol dan aplikator.
Sebelumnya, ada usulan tarif ojol naik 8-15 persen. Kenaikan bergantung pada lokasi zona sebaran ojol. Meski usulan ini disampaikan Aan, dia menegaskan kembali belum ada keputusan final.
“Rencana kenaikan tarif ojol masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” kata Aan dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, kata Aan, harus melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang. Oleh karena itu, Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait.
Keseimbangan Kepentingan
Dirjen Aan menegaskan pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna.
Pemerintah memastikan setiap perubahan tarif harus didasari kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.
Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat, ujar Dirjen Aan.