Jakarta Usai menempuh rangkaian tahapan negosiasi yang intensif, kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk produk asal Indonesia berhasil mengalami penurunan signifikan hingga berada pada angka 19% yang sebelumnya menyentuh besaran 32%.
Keberhasilan tersebut merupakan implikasi dari kesepakatan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, dimana Indonesia menjadi negara pertama yang mencapai kesepakatan pasca pernyataan resmi AS pada bulan Juli lalu.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan kebijakan tarif tersebut, Pemerintah secara aktif berupaya meningkatkan pemahaman stakeholders terkait dengan menggelar agenda sosialisasi kepada pelaku usaha dan asosiasi mengenai kebijakan tarif resiprokal AS dalam mendorong investasi dan perdagangan ke depan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/7/2025) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti bahwa pemberlakuan tarif yang dikenakan pada Indonesia merupakan angka terendah diantara negara kawasan ASEAN lainnya, serta sejumlah negara pesaing komoditas ekspor.
“Nah kalau kita lihat angka-angka itu adalah angka yang terendah dibandingkan negara ASEAN yang lain, dimana Vietnam dan Filipina itu sampai saat sekarang adalah 20%.
Kemudian Malaysia dan Brunei adalah 25%, kemudian Kamboja 36% dan Myanmar-Laos sebesar 40%., Thailand juga 36%. Dibandingkan pesaing untuk produk tekstil, kita juga melihat seperti negara Bangladesh 35%, Sri Lanka 30%, Pakistan 29% dan India 27%,” ungkap Menko Airlangga dalam sesi doorstop.