Jakarta Pemerintah Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32% usai keberhasilan negosiasi langsung Presiden RI Prabowo Subianto ke Presiden AS Donald Trump. Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tarif terendah kedua di kawasan ASEAN, setelah Singapura.
Analis dari Macquarie Sekuritas Indonesia, Ari Jahja, menilai keputusan ini memberikan keunggulan kompetitif bagi Indonesia di pasar Amerika Serikat, terutama bagi sektor-sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan peralatan elektronik.
“Tarif 19% dari AS terhadap ekspor Indonesia menempatkan kita dalam posisi yang relatif lebih baik dibandingkan banyak negara pesaing,” kata Ari dalam risetnya, dikutip Kamis (17/7). “Penurunan tarif ini menjadi angin segar bagi sektor padat karya dan dapat mendukung lapangan kerja formal, seperti di sektor pakaian, alas kaki, serta mesin dan peralatan listrik.”
Sektor-sektor tersebut, yakni pakaian dan aksesoris, alas kaki, serta mesin dan peralatan listrik, menyumbang sekitar 42% dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia juga berkomitmen membeli produk energi asal AS senilai USD 15 miliar, produk pertanian seperti gandum dan kedelai senilai USD 4,5 miliar, dan 50 unit pesawat Boeing.