Jakarta Pemerintah menargetkan penerimaan negara pada 2026 tumbuh hampir 10%, dengan porsi terbesar dari pajak yang dipatok naik 13%. Namun, di balik proyeksi ambisius tersebut, ada fakta yang sulit dihindari yakni tax ratio Indonesia masih stagnan di kisaran 10–12% sejak beberapa tahun terakhir.
Pemerintah memaksa untuk meningkatkan penerimaan negara sebesar 10%. Dan itu utamanya ditopang oleh kenaikan penerimaan pajak yang kira-kira naik akan sebesar 13%. Ini jauh di atas rata-rata kenaikan 5-6% dalam beberapa tahun terakhir, kata Peneliti Senior CSIS, Deni Friawan, dalam Media Briefing CSIS RAPBN 2026: Menimbang Janji Politik di Tengah Keterbatasan Fiskal, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan lebih bersifat nominal, bukan struktural. Dengan kata lain, meski target pajak digenjot, kontribusinya terhadap PDB tidak banyak berubah.
Stagnasi tax ratio menandakan keterbatasan pemerintah dalam memperluas basis pajak secara signifikan. Kenaikan target 13% justru dinilai terlalu ambisius jika tidak diiringi dengan reformasi fiskal yang mendalam.