Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bakal melakukan evaluasi program magang ke luar negeri. Lantaran, ia menganggap itu tidak jauh beda dengan mengirimkan pekerja bergaji rendah (cheap labour) ke luar negeri.
Dalam konteks ini, Karding menilai pekerja migran Indonesia (PMI) kerap dimanfaatkan dalam program magang di luar negeri untuk skala waktu panjang.
Magang itu boleh, tetapi jangan tiga tahun. Kalau tiga tahun namanya cheap labour, tegas dia saat dijumpai di Fairmont Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Magangnya harus dilanjutkan, karena itu kebutuhan kita di dalam. Cuma bagiamana itu supaya tidak jadi cheap labour. Kita tata waktunya, jangan sampai tiga tahun. Apa bedanya dengan bekerja? ungkap Karding.
Menurut dia, program magang idealnya memakan waktu tidak lebih dari setahun.
Kalau saya sih maksimum satu tahun. Namanya magang kok, latihan, ujarnya.
Untuk memaksimalkan penempatan PMI di luar negeri, Kementerian P2MI bersama Indonesian Business Council (IBC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kolaborasi strategis untuk penguatan ekosistem penempatan pekerja migran Indonesia terampil.