• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Tak Bayar Utang Pajak, Siap-siap Akses Layanan Publik dan Badan Hukum Diblokir!

Tak Bayar Utang Pajak, Siap-siap Akses Layanan Publik dan Badan Hukum Diblokir!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-28
0

Tak Bayar Utang Pajak, Siap-siap Akses Layanan Publik dan Badan Hukum Diblokir!

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memperketat ruang gerak bagi para penanggung pajak yang membandel. Melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2025, pemerintah kini memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk memblokir berbagai layanan publik bagi wajib pajak yang tidak melunasi utang pajaknya.

Aturan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 31 Desember 2025 ini mengatur tata cara pemberian rekomendasi dan permohonan pembatasan hingga pemblokiran layanan publik tertentu.

BACA JUGA:DJP Catat Lebih dari 711 Ribu SPT sudah Dilaporkan

BACA JUGA:Purbaya Ancam Obrak-abrik Pajak dan Bea Cukai, Diganti Perusahaan Swiss

BACA JUGA:Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Langkah ini merupakan bentuk penagihan aktif untuk memastikan kepatuhan para wajib pajak.

Dikutip dari beleid tersebut, Selasa (27/1/2026), layanan publik yang menjadi sasaran utama pemblokiran meliputi:

  • Akses Sistem Administrasi Badan Hukum: Penanggung pajak tidak akan bisa melakukan perubahan data perusahaan atau pengurusan administratif badan hukum lainnya.
  • Akses Kepabeanan: Pemblokiran izin untuk berhubungan dengan sistem pelayanan kepabeanan, yang secara otomatis menghentikan aktivitas ekspor-impor perusahaan.
  • Layanan Publik Lainnya: Termasuk layanan administratif yang disediakan oleh berbagai instansi pemerintah terkait.

Direktur Jenderal Pajak dapat memberikan rekomendasi dan/atau mengajukan permohonan pembatasan atau pemblokiran layanan publik tertentu dalam rangka penagihan pajak, bunyi Pasal 2 ayat (1) dalam aturan tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menkeu Purbaya Diterpa Isu \’Di-Noel-kan\’, Kebijakan Ekonomi Bisa Jadi \’Bumerang\’?

Menkeu Purbaya Diterpa Isu \'Di-Noel-kan\', Kebijakan Ekonomi Bisa Jadi \'Bumerang\'?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pentingkah Asuransi saat Mudik? Ini Jawabannya

Pentingkah Asuransi saat Mudik? Ini Jawabannya

2026-03-18
Harga Emas Perhiasan Terbaru 17 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Terbaru 17 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

2026-03-18
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Perusahaan Vietnam Bersaing Memperebutkan Lisensi Kripto

Perusahaan Vietnam Bersaing Memperebutkan Lisensi Kripto

2026-03-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

2026-03-18
Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

2026-03-18
Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

2026-03-18
Harga Emas Perhiasan Terbaru 17 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Terbaru 17 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

2026-03-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

2026-03-18
0
Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

2026-03-18
0
Safari Ramadhan MIND ID Jangkau Lebih dari 32 Ribu Anak

Safari Ramadhan MIND ID Jangkau Lebih dari 32 Ribu Anak

2026-03-18
0
Petani: Panen Terancam Tak Terserap Akibat Pembatasan Tar dan Nikotin

Petani: Panen Terancam Tak Terserap Akibat Pembatasan Tar dan Nikotin

2026-03-18
0
Angkutan Lebaran 2026: Trafik Penerbangan Bakal Naik 4,5%

Angkutan Lebaran 2026: Trafik Penerbangan Bakal Naik 4,5%

2026-03-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

2026-03-18
Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

2026-03-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.