• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mekar Lodji Parahyangan Kembangkan Hunian Konsep Eco-living

    Mekar Lodji Parahyangan Kembangkan Hunian Konsep Eco-living

    One Global Capital Tetap Gaspol Saat Pasar Properti Australia Melemah

    One Global Capital Tetap Gaspol Saat Pasar Properti Australia Melemah

    Pembangunan Tower Barberry Sky House Alam Sutera+ Masuk Tahap Tutup Atap

    Pembangunan Tower Barberry Sky House Alam Sutera+ Masuk Tahap Tutup Atap

    Peta Baru Pasar Penjualan Mobil Nasional: BYD Tembus Tiga Besar, Honda Tertekan

    Peta Baru Pasar Penjualan Mobil Nasional: BYD Tembus Tiga Besar, Honda Tertekan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mekar Lodji Parahyangan Kembangkan Hunian Konsep Eco-living

    Mekar Lodji Parahyangan Kembangkan Hunian Konsep Eco-living

    One Global Capital Tetap Gaspol Saat Pasar Properti Australia Melemah

    One Global Capital Tetap Gaspol Saat Pasar Properti Australia Melemah

    Pembangunan Tower Barberry Sky House Alam Sutera+ Masuk Tahap Tutup Atap

    Pembangunan Tower Barberry Sky House Alam Sutera+ Masuk Tahap Tutup Atap

    Peta Baru Pasar Penjualan Mobil Nasional: BYD Tembus Tiga Besar, Honda Tertekan

    Peta Baru Pasar Penjualan Mobil Nasional: BYD Tembus Tiga Besar, Honda Tertekan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Tak Bayar Utang Pajak, Siap-siap Akses Layanan Publik dan Badan Hukum Diblokir!

Tak Bayar Utang Pajak, Siap-siap Akses Layanan Publik dan Badan Hukum Diblokir!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-28
0

Tak Bayar Utang Pajak, Siap-siap Akses Layanan Publik dan Badan Hukum Diblokir!

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memperketat ruang gerak bagi para penanggung pajak yang membandel. Melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2025, pemerintah kini memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk memblokir berbagai layanan publik bagi wajib pajak yang tidak melunasi utang pajaknya.

Aturan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 31 Desember 2025 ini mengatur tata cara pemberian rekomendasi dan permohonan pembatasan hingga pemblokiran layanan publik tertentu.

BACA JUGA:DJP Catat Lebih dari 711 Ribu SPT sudah Dilaporkan

BACA JUGA:Purbaya Ancam Obrak-abrik Pajak dan Bea Cukai, Diganti Perusahaan Swiss

BACA JUGA:Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Langkah ini merupakan bentuk penagihan aktif untuk memastikan kepatuhan para wajib pajak.

Dikutip dari beleid tersebut, Selasa (27/1/2026), layanan publik yang menjadi sasaran utama pemblokiran meliputi:

  • Akses Sistem Administrasi Badan Hukum: Penanggung pajak tidak akan bisa melakukan perubahan data perusahaan atau pengurusan administratif badan hukum lainnya.
  • Akses Kepabeanan: Pemblokiran izin untuk berhubungan dengan sistem pelayanan kepabeanan, yang secara otomatis menghentikan aktivitas ekspor-impor perusahaan.
  • Layanan Publik Lainnya: Termasuk layanan administratif yang disediakan oleh berbagai instansi pemerintah terkait.

Direktur Jenderal Pajak dapat memberikan rekomendasi dan/atau mengajukan permohonan pembatasan atau pemblokiran layanan publik tertentu dalam rangka penagihan pajak, bunyi Pasal 2 ayat (1) dalam aturan tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menkeu Purbaya Diterpa Isu \’Di-Noel-kan\’, Kebijakan Ekonomi Bisa Jadi \’Bumerang\’?

Menkeu Purbaya Diterpa Isu \'Di-Noel-kan\', Kebijakan Ekonomi Bisa Jadi \'Bumerang\'?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
GoTo Sebar BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja hingga Bonus Hari Raya untuk Driver

GoTo Sebar BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja hingga Bonus Hari Raya untuk Driver

2026-01-29
Fokus Kesejahteraan Mitra, GoTo Biayai BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja, hingga Bonus Hari Raya!

Fokus Kesejahteraan Mitra, GoTo Biayai BPJS, Beasiswa, Bursa Kerja, hingga Bonus Hari Raya!

2026-01-29
Ribuan Buruh Kepung Istana Negara dan Kantor Youtube Hari Ini 28 Januari 2026

Ribuan Buruh Kepung Istana Negara dan Kantor Youtube Hari Ini 28 Januari 2026

2026-01-29
Top 3: Purbaya Ancam Obrak-abrik Pajak dan Bea Cukai

Top 3: Purbaya Ancam Obrak-abrik Pajak dan Bea Cukai

2026-01-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?

2026-01-29

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan

2026-01-29

Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos

2026-01-29

Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran

2026-01-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?

2026-01-29
0

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan

2026-01-29
0

Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos

2026-01-29
0

Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran

2026-01-29
0

KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus

2026-01-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?

2026-01-29

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan

2026-01-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.