Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan posisi tawar terhadap Uni Eropa dalam negosiasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) tetap kuat, meskipun prosesnya berlangsung hampir sembilan tahun.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, lamanya negosiasi mencerminkan upaya Indonesia dalam menjaga kesetaraan dalam seluruh tahapan perundingan. Posisi ini tidak mudah dicapai mengingat perjanjian ini melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa dan mencakup isu-isu yang kompleks dan komprehensif.
Indonesia secara konsisten mempertahankan prinsip kesetaraan dalam merumuskan substansi CEPA. Hal ini terbukti dari capaian saat ini, di mana hampir seluruh materi perundingan telah disepakati bersama. Tidak hanya menyangkut tarif dan akses pasar, tetapi juga mencakup aspek keberlanjutan, penghapusan hambatan non-tarif, hingga kerja sama teknis lintas sektor.
Karena ini adalah perjanjian bersama, maka tentu kesetaraan posisi antar kedua negara ini menjadi sangat penting dan dihormati,” kata Airlangga dalam konferenis pers, Sabtu (7/6/2025).
Keuntungan Strategis Indonesia dalam CEPA
Dengan tercapainya kesepakatan substansi CEPA, Indonesia berpotensi memperoleh keuntungan strategis yang signifikan. Salah satunya adalah terbukanya akses pasar Uni Eropa yang selama ini membebani produk Indonesia dengan tarif tinggi, membuatnya kalah bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam yang menikmati tarif lebih rendah.
Melalui CEPA, hambatan ini akan dihapuskan sehingga ekspor Indonesia bisa meningkat secara substansial.