Jakarta Aplikator layanan transportasi online masih berpikir ulang soal masukan terkait perubahan status kemitraan menjadi pegawai bagi para mitra pengemudi ojek online, alias driver ojol. Pasalnya, kebijakan itu berpotensi mengurangi pemasukan dan jumlah driver secara signifikan.
Direktur Bisnis inDrive Indonesia Ryan Rwanda memperkirakan, sekitar 90 persen mitra pengemudi bakal diputus jika status mereka berubah jadi pegawai. Lantaran perusahaan aplikator wajib memenuhi sejumlah hak sebagai pekerja formal kepada driver ojol.
Kalau dari sisi kami, perhitungan saya kemarin, bisa-bisa hanya tersisa sekitar 10–13 persen driver yang aktif. Ini perhitungan kasar ya, dan pengurangan pendapatan mereka bisa sampai minus 7 persen per bulan, kata Ryan dalam sesi bincang-bincang bersama Menteri Perhubungan (Menhub) di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Sebagai contoh, perusahaan harus membayarkan asuransi ketenagakerjaan hingga kesehatan kepada para pekerja. Selain itu, bakal ada seleksi bagi para mitra driver untuk dijadikan pegawai.
Kebijakan ini bakal turut berdampak pada ekosistem yang melibatkan kepentingan lain, semisal pedagang UMKM yang berjualan di platform online. Lantaran mitra ojol bakal dikenakan jam kerja, seandainya diangkat jadi pekerja formal.
Kalau misalnya driver ini jadi pegawai tetap, tentu kami akan membuat persyaratan-persyaratan tertentu yang lebih ketat. Kami harus memberikan mereka jaminan sosial, asuransi tambahan, dan lain-lain. Nah, itu yang akan membuat jumlah driver jauh lebih sedikit karena beban tersebut, bebernya.