• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Sri Mulyani Sesuaikan Satuan Biaya Kementerian Lembaga, Ini Tujuannya

Sri Mulyani Sesuaikan Satuan Biaya Kementerian Lembaga, Ini Tujuannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-03
0

Sri Mulyani Sesuaikan Satuan Biaya Kementerian Lembaga, Ini Tujuannya

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pengeluaran kementerian dan lembaga (K/L) lebih efisien dan tepat guna. Seiring hal itu, Sri Mulyani menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 mengenai Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026. 

PMK ini ditetapkan pada 14 Mei 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 20 Mei 2025. Kebijakan ini merupakan kebijakan rutin yang bertujuan menyesuaikan satuan biaya agar lebih sesuai dengan kondisi pasar terkini, sekaligus tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu cara untuk menjamin efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran adalah dengan menetapkan standar biaya. 

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran, Lisbon Sirait, menjelaskan standar ini menjadi panduan bagi K/L dalam menyusun dan melaksanakan anggaran, agar anggaran digunakan tidak hanya untuk mencapai target hasil (output), tetapi juga memperhatikan efisiensi pada sisi masukan (input). Dengan kata lain, penyusunan SBM yang semakin berkualitas menjadi salah satu dasar penting untuk mencapai efisiensi dalam alokasi anggaran.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran. Dalam aturan tersebut, pendekatan yang digunakan dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) adalah Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK). 

Dalam PBK ini, terdapat tiga instrumen utama, yaitu Indikator Kinerja, Standar Biaya, dan Evaluasi Kinerja. Tujuannya adalah untuk dapat mengukur target kinerja, efisiensi, dan efektivitas penggunaan biaya melalui pencapaian kinerja yang terukur,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (2/6/2025).

Ruang lingkup PMK SBM mencakup satuan biaya untuk honorarium, fasilitas (seperti kendaraan dinas), perjalanan dinas, pemeliharaan, barang dan jasa (seperti operasional kantor, biaya rapat, paket pertemuan), serta bantuan (seperti beasiswa untuk ASN yang mengambil program gelar di dalam negeri).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
5 Paket Insentif Resmi Diluncurkan Prabowo, Ini Daftarnya

5 Paket Insentif Resmi Diluncurkan Prabowo, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

2025-05-07
Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

2025-05-10
Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Pinjaman Rp 6,7 Triliun untuk Pusat Data

Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Pinjaman Rp 6,7 Triliun untuk Pusat Data

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

2025-06-08
7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

2025-06-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
0
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
0
Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

2025-06-08
0
7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

2025-06-08
0
Lewat Program Ini, UMKM di NTT Bisa Lebih Cepat Dapat Perizinan BPOM

Lewat Program Ini, UMKM di NTT Bisa Lebih Cepat Dapat Perizinan BPOM

2025-06-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.