Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan proses seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 akan berlangsung dengan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas.
Bendahara negara ini menyatakan seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun dan tidak ada ruang untuk intervensi.
Panitia seleksi tidak memungut biaya di dalam rangka pelaksanaan seleksi pada para peserta keputusan panitia seleksi bersifat final mengikat dan tidak dapat diganggu gugat, kata Sri Mulyani saat konferensi pers pengumuman seleksi DK LPS, Kamis (3/7/2025).
Menkeu menjelaskan, Pemerintah, melalui Keputusan Presiden No. 42/P/2025, telah membentuk panitia seleksi lintas lembaga yang beranggotakan unsur pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta profesional dari sektor perbankan dan asuransi.
Komposisi ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas dan independensi proses seleksi. Sri Mulyani juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan panitia atau instansi tertentu untuk memuluskan seleksi.
Panitia seleksi berwenang untuk menentukan atau menyesuaikan jabatan target dari masing-masing peserta seleksi peserta agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan proses seleksi, ujarnya.
Peserta seleksi pun diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kesediaan untuk mengikuti proses seleksi dengan jujur dan menerima seluruh keputusan pansel tanpa syarat apa pun.
Jadi, seleksi akan dilakukan pure berdasarkan proses yang ada secara berintegritas tidak ada janji-janji dari berbagai pihak lain dan panitia seleksi tidak menyediakan atau mengganti biaya apapun kepada peserta selama proses seleksi, katanya.