Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi tidak akan terbuang sia-sia.
Menurutnya, jika tidak terserap sepenuhnya, anggaran tersebut akan dialihkan ke dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Anggaran 20% dalam APBN yang diamanatkan konstitusi tidak wasted. Jadi kalau tidak terbelanjakan, dia harus menjadi dana abadi, kata Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia ITB, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Bendahara Negara menilai praktik belanja pendidikan seringkali tidak tepat sasaran. Menkeu menyebut, bahkan beberapa sekolah terpaksa menghabiskan dana untuk hal-hal yang belum dibutuhkan, seperti mengganti kursi atau mengecat pagar. Hal itu dilakukan untuk mengejar target penyerapan anggaran.
Waktu kita semuanya belanjakan, banyak juga sekolah-sekolah yang tidak mampu untuk menggunakan (dana pendidikan) sehingga dia pakai beli kursi padahal kursinya masih bagus, ngecat, ganti pagar karena dia nggak tahu bagaimana menghabiskan dana pendidikan,” ujarnya.