Jakarta – Pemerintah mendapat restu DPR untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 85,6 triliun dalam mengatasi tekanan defisit fiskal pada tahun anggaran 2025. Langkah ini diputuskan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajaran kementerian terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Pemanfaatan SAL dilakukan sebagai upaya meredam membesarnya proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diperkirakan mencapai 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kami berterima kasih Badan Anggaran telah membahas dan menyetujui untuk defisit anggaran outlook 2025 sebesar 2,78 persen dari PDB,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam forum tersebut.
Menurut Menkeu, strategi ini penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembiayaan program prioritas tanpa membebani negara dengan penerbitan utang tambahan. Ia menilai pemanfaatan SAL adalah langkah counter-cyclical yang perlu dilakukan pemerintah dalam merespons ketidakpastian global yang bisa berdampak pada ekonomi nasional.
Dari total SAL sebesar Rp 457,5 triliun, pemerintah memilih untuk memanfaatkan sebagian—yakni Rp 85,6 triliun—guna membantu menutup defisit tanpa harus memperbesar pembiayaan lewat penerbitan surat berharga negara (SBN).