Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan hasil pembahasan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa hasil pembahasan ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBN 2026.
Dikutip dari Antara, rincian postur makro fiskal dan indikator pembangunan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid.
Pembahasan intensif ini melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Prosesnya berlangsung dari 1 hingga 22 Juli 2025 dan mencakup pembentukan empat panitia kerja (panja) serta tim perumus di masing-masing panja.
Dengan target yang ambisius namun realistis, pemerintah dan DPR optimistis RAPBN 2026 akan menjadi instrumen yang efektif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah tantangan global yang dinamis.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8%
- Inflasi: 1,5–3,5%
- Nilai tukar: Rp16.500–16.900 per dolar AS
- Suku bunga SBN 10 Tahun: 6,6–7,2%
- Harga minyak mentah (ICP): USD 60–80 per barel
- Lifting minyak: 605–620 ribu barel per hari
- Lifting gas: 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari.