Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyerukan dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang alias UU Perampasan Aset. Dukungan ini sekaligus menguatkan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu, seru Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Prabowo turut meminta dukungan dan komitmen penuh dari kaum buruh dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan cara, tidak gampang ditarik oleh koruptor dengan iming-imingi uang untuk membela dirinya.
Setuju? Bagaimana, kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor? Nanti lu dikasih duit, lu demo untuk koruptor? Benar ya? Awas lu, dia menekankan.Â
Komitmen perlawanan terhadap koruptor ini diserukan, lantaran ia telah menghitung kekayaan Indonesia yang begitu besar. Masalahnya, maling-malingnya juga banyak, keluhnya.Â
Untuk itu, pemerintahan yang dipimpinnya bertekad untuk menghilangkan tindak korupsi dari Bumi Indonesia. Meskipun, Prabowo tahu itu bukan hal yang gampang.
Saya tahu, saya tahu, bahwa ini bukan pekerjaan ringan. Ini pekerjaan berat. Saya tiap hari diejek, tiap hari diancam, tiap hari macam-macam, tapi saya tidak gentar. Saya sudah katakan, saya rela, saya siap, saya ikhlas, mati untuk bangsa dan rakyat saya, tegasnya.
Saya sudah sampaikan, hai kalian-kalian yang berada di dalam lembaga-lembaga pemerintah, kalian digaji oleh rakyat. Saya katakan, hentikan korupsimu. Hentikan, hentikan, kalian mencuri uang rakyat, hentikan. Dan, saya minta dihentikan secepat-cepatnya, pungkas Prabowo.Â