Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan sanksi sekunder terhadap negara-negara atau individu yang membeli minyak atau petrokimia dari Iran.
Mengutip CNBC International, Jumat (2/5/2025) Trump juga mengatakan negara yang membeli minyak dari Iran tidak akan diizinkan untuk melakukan bisnis dengan AS.
Setiap negara atau orang yang membeli jumlah minyak atau petrokimia apapun dari Iran akan segera dikenakan sanksi Sekunder, tulis Donald Trump dalam sebuah postingan di platform media sosialnya Truth Social.
Mereka tidak akan diizinkan untuk melakukan bisnis dengan Amerika Serikat dengan cara, bentuk, atau rupa apa pun, ujarnya.
Pada awal April 2025, Trump telah memberlakukan tarif sekunder serupa pada negara mana pun yang membeli minyak dari Venezuela, anggota OPEC lainnya.
Harga minyak mentah AS naik USD 1,03, atau 1,77%, ditutup pada USD 59,24 per barel, sementara harga minyak patokan global Brent naik 1,75% sebesar USD 1,07, atau ditutup pada USD 62,13.
Pada Februari 2025, Trump memerintahkan kampanye tekanan maksimum terhadap Iran yang bertujuan untuk sepenuhnya menutup ekspor minyak dari negara tersebut.
Trump juga memulai negosiasi dengan Iran di Oman pada April 2025 mengenai program nuklir. Presiden AS mengatakan pada bulan Februari bahwa ia ingin mencegah Iran mengembangkan bom nuklir.
Kemudian, Iran membantah adanya pengembangan senjata tersebut.
Selama masa jabatan pertamanya, Trump menarik AS keluar dari perjanjian nuklir yang dinegosiasikan dengan Iran oleh Presiden Barack Obama.