Jakarta Desakan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok datang dari berbagai kalangan, salah satunya serikat pekerja.
Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah, Subaan, menilai bahwa kenaikan cukai berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari ancaman terhadap ketenagakerjaan hingga meningkatnya peredaran rokok ilegal.
FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah telah menjalankan langkah advokasi melalui pendekatan terintegrasi dari tingkat unit kerja di daerah, termasuk mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk diteruskan kepada Presiden.
“Ini sudah kita laksanakan di Jawa Tengah,” terangnya.
Subaan berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan penundaan kenaikan tarif CHT untuk periode 2026–2029 sebagai langkah antisipatif.
“Harapan kami selaku serikat pekerja, khususnya berharap kepada Pak Presiden, supaya cukai rokok ini jangan dinaikkan dulu selama tiga tahun lagi. Alasannya supaya rokok ilegal itu tidak menjamur,” tutup Subaan.