Jakarta – Proses seleksi calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode kali ini dibuka dengan sejumlah persyaratan ketat.
Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan bahwa standar yang ditetapkan tidak hanya menitikberatkan pada kompetensi, tetapi juga integritas, rekam jejak, serta kepatuhan hukum dan administrasi calon.
BACA JUGA:OJK Siapkan Data Riil Saham ke MSCI mulai Maret 2026
BACA JUGA:Antar Calon DK OJK Dilarang Punya Hubungan Keluarga
BACA JUGA:Hashim Djojohadikusumo Bilang OJK Tak Gubris 4 Surat MSCI, Hasan Fawzi: Baru Dengar Tadi
Ketua Sekretariat Pansel DK OJK sekaligus Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono mengatakan, ketentuan ini disusun untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa yang mampu memimpin lembaga pengawas sektor keuangan nasional.
Posisi yang diisi meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua merangkap anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
Jabatan yang diisi, Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota, kata Arief dalam Media Briefing *Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia menekankan bahwa calon yang mendaftar harus memenuhi syarat administratif, pengalaman, serta rekam jejak moral yang baik. Persyaratan tersebut menjadi fondasi utama untuk memastikan OJK dipimpin oleh figur yang kredibel dan profesional di tengah tantangan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.
/2025/12/04/1281030887.jpg)
/2025/10/29/865650798.jpg)
/2025/12/08/659294977.jpg)
/2025/12/15/1325170386.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5499133/original/052588200_1770777511-Prabowo_Pengusaha.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/2835792/original/038785100_1561357842-FOTO_0001.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5182572/original/043086700_1744095807-20250408-ASN_Pemprov_DK_Jakarta-HER_9.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4898437/original/015266300_1721643866-965ec85f-ffdc-4ba4-83ff-1fa9c30e62eb.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721215/original/050847100_1705711212-fotor-ai-2024012073921.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369941/original/055657900_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369939/original/076856100_1476098426-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5139939/original/076629500_1740130101-IMG-20250221-WA0002.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427523/original/002823900_1764393481-1000100028.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5498860/original/065344600_1770723530-WhatsApp_Image_2026-02-10_at_18.37.15__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5497419/original/068689300_1770627953-Mensesneg_Prasetyo.jpg)