Jakarta – Nasib Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Perusahaan Umum (Perum) tengah dikaji lebih lanjut. Ada opsi sebagian BUMN Perum masuk dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan pihaknya tengah mengkaji nasib BUMN Perum. Jika bentuknya lebih korporasi, maka dibuka peluang untuk dikelola oleh Danantara.
Lagi direview juga. Ada beberapa yang akan karakteristiknya seperti korporasi tentu akan masuk ke Danantara. Tetapi yang karakteristiknya lebih banyak penunggasan tentu akan tetap di Kementeriam BUMN, ucap Dony, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, dikutip Jumat (18/7/2025).
Seperti diketahui, saat ini Danantara hanya mengelola BUMN berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sementara itu, BUMN Perum masih di bawah kelolaan Kementerian BUMN, karena berkaitan erat dengan penugasan pemerintah.
Dony bilang, kajian BUMN Perum masih berada di Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir. Sehingga pemetaannya pun belum dilakukan lebih jauh.Â
Belum kita tentukan, lagi dikaji, mungkin di Kementerian BUMN yang membuat kajian, karena itu banyak penugasan di sana, ya, kata Wakil Menteri BUMN ini.
Ada 10 BUMN Perum
Perlu diketahui, saat ini ada 10 BUMN berstatus Perum. Berikut rinciannya;
– Perum DAMRI
– Perum Perumnas
– Perum Perhutani
– Perum Bulog
– Perum PERURI
– Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
– Perum Jasa Tirta I
– Perum Jasa Tirta II
– Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
– Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.