Jakarta Kebijakan pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump yang menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto, menyatakan bahwa langkah ini harus dijawab dengan pendekatan diplomasi ekonomi yang cermat dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perdagangan nasional.
“Kebijakan tarif sebesar 32 persen yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah Amerika Serikat tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan seperti kopi, karet, hingga produk tekstil,” ujar Agus Suparmanto dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Menurut Agus, kebijakan ini merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia perlu memperkuat posisi dalam negosiasi perdagangan bilateral, terutama dengan negara mitra strategis seperti Amerika Serikat.
“Langkah ini tidak boleh dibalas dengan reaktif, tetapi harus dijawab melalui diplomasi yang memperjuangkan kepentingan nasional tanpa menutup pintu kerja sama. Kita harus memperkuat daya tawar kita, sekaligus membuka ruang reformasi pada sektor-sektor yang dinilai belum terbuka untuk pasar asing,” lanjutnya.