Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan pengalaman Mantan Vokalis Band Kerispatih Sammy Simorangkir terkait mengurus sertipikat tanah elektronik.
Sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan sering kali tersimpan secara fisik dan rentan hilang karena berbagai sebab, mulai dari kelalaian, pencurian, hingga kerusakan akibat bencana. Kondisi ini menimbulkan rasa tidak aman dan kerugian bagi pemilik tanah.
Untuk meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat, Kementerian ATR/BPN mempercepat implementasi Sertipikat Elektronik sebagai solusi perlindungan jangka panjang terhadap sertipikat tanah.
Sertipikat dalam format digital ini terbukti membawa ketenangan bagi para pemilik tanah. Salah satunya, Sammy Simorangkir yang telah mengurus Sertipikat Elektronik, mengaku lebih tenang sejak dokumen tanah miliknya telah dialihkan ke versi digital.
“Sertipikat Elektronik sudah bisa langsung diakses di aplikasi Sentuh Tanahku. Karena ini saya jadi enggak takut surat tanah saya hilang, dirusak, ataupun dipalsukan karena semuanya sudah aman dan terjamin. Jadi, bersyukur punya Sertipikat Elektronik dan bisa urus aset aku dengan cara yang tepat, kata Sammy dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Minggu (27/7/2025).
Demi keamanan dan kenyamanan bersama, Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat yang masih memegang sertipikat dalam bentuk fisik untuk segera melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik melalui Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Proses ini dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.