• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Rugikan Ekonomi Rp 308 Triliun, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Cs jadi Beban Prabowo-Gibran

Rugikan Ekonomi Rp 308 Triliun, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Cs jadi Beban Prabowo-Gibran

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-28
0

Rugikan Ekonomi Rp 308 Triliun, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Cs jadi Beban Prabowo-Gibran

Jakarta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) kembali menjadi sorotan lantaran maraknya protes dan penolakan dari berbagai pihak terdampak.

Berdasarkan hasil studi Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), kedua produk regulasi ini berpotensi menghilangkan dampak ekonomi sebesar Rp308 triliun.

Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, mengatakan implementasi PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes memiliki dampak negatif terhadap ekonomi dan penerimaan negara.

“Pemerintah perlu melihat dampak ekonominya (secara komprehensif). Ini bukan hanya (memberikan dampak bagi) industri rokok, tapi juga industri kemasan untuk kertas, tembakau, cengkeh, termasuk ritel, periklanan dan lainnya yang terdampak,” ungkapnya dikutip Jumat (27/9/2024).

Berdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh INDEF dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok, yaitu kemasan rokok polos tanpa merek, larangan penjualan dalam radius 200 meter, serta pembatasan iklan, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Jika ketiga skenario ini diterapkan secara bersamaan, dampak ekonomi yang hilang diperkirakan mencapai Rp308 triliun atau setara dengan 1,5% dari PDB. Selain itu, penerimaan perpajakan diperkirakan menurun hingga Rp160,6 triliun yang setara dengan 7% dari total penerimaan perpajakan nasional. Kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor industri tembakau dan produk turunannya.

Senada, Pembina Industri Ahli Madya Direktorat Industri Minuman Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Nugraha Prasetya Yogie, mengatakan sebagai kementerian yang menaungi industri tembakau, selama ini Kemenperin belum pernah diikutsertakan dalam public hearing yang diinisiasi Kemenkes serta belum pernah mendapat dokumen resmi dari kementerian terkait.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

2025-05-10
Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Pinjaman Rp 6,7 Triliun untuk Pusat Data

Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Pinjaman Rp 6,7 Triliun untuk Pusat Data

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
Klik Nusantara.kemenhub.go.id, Cek Kuota Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025

Klik Nusantara.kemenhub.go.id, Cek Kuota Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025

2025-03-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

2025-06-08
7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

2025-06-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
0
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
0
Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

2025-06-08
0
7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

2025-06-08
0
Lewat Program Ini, UMKM di NTT Bisa Lebih Cepat Dapat Perizinan BPOM

Lewat Program Ini, UMKM di NTT Bisa Lebih Cepat Dapat Perizinan BPOM

2025-06-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.