Jakarta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menjanjikan insentif besar bagi produsen mobil listrik di Indonesia. Besarnya insentif akan sebanding dengan tingkat penyerapan produk lokal.
Penyerapan produk lokal ini disetarakan dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang diperoleh apabila proses produksi melibatkan komponen dari dalam negeri.
Tentu saja kami akan memberikan insentif lebih besar apabila mereka memenuhi TKDN. Jadi konsepnya, semakin tinggi TKDN, maka insentif yang diberikan juga akan semakin besar, ujar Rosan dalam acara New Energy Vehicle Summit 2025 di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Dukungan Pemerintah
Menurut Rosan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kemudahan berusaha bagi produsen mobil listrik.
Ia juga mendorong agar perusahaan tidak hanya memproduksi mobil listrik, tetapi turut membangun infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kita butuh SPKLU yang tersebar luas. Karena kalau mobil listrik sudah ada, tetapi fasilitas pengisian dayanya terbatas, tentu akan mengurangi minat masyarakat, tambah Rosan Roeslani.