Jakarta – Ribuan buruh akan menggelar aksi protes di kantor PT Yamaha Music Manufacturing Asia. Sekitar 2.000 buruh akan menuntut dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mencatat ada PHK terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT. YMMA, Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI Abdul Bais menyebut, PHK itu merupakan bentuk pemberangusan serikat (union busting).
“PHK terhadap pengurus serikat tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi terhadap seluruh anggota serikat,” ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
Selain menuntut pembatalan PHK dan pengembalian hak upah Slamet dan Wiwin, FSPMI juga mengecam terbitnya surat peringatan kepada anggota PUK yang aktif, serta menuntut dikembalikannya pemotongan upah yang dialami oleh para anggota serikat.
FSPMI juga mendesak agar penyesuaian upah tahun 2025 segera disepakati secara adil melalui mekanisme perundingan bipartit yang sehat.
“Kami tidak akan tinggal diam jika pengurus serikat diintimidasi atau diperlakukan semena-mena. Ini bukan semata persoalan dua orang, tapi menyangkut keberlangsungan demokrasi di tempat kerja,” tegasnya.