Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan menggelar aksi nasional besar-besaran pada Rabu, 28 Januari 2026. Aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur, termasuk buruh PT Pakerin Mojokerto yang saat ini sedang melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Hukum.
KSPI menyatakan aksi tersebut akan menjadi bentuk perlawanan terbuka kelas pekerja terhadap serangkaian kebijakan dan keputusan pemerintah yang dinilai tidak berpihak serta mengancam kepastian kerja dan penghidupan buruh.
BACA JUGA:4 Poin Deklarasi Perjuangan Buruh: Tolak Upah Murah hingga Tuntut Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
BACA JUGA:10 Ribu Buruh Gelar Deklarasi Perjuangan pada Senin 19 Januari 2026
BACA JUGA:Demo Hari Ini: Massa Buruh Geruduk DPR dan Kemnaker Tuntut Revisi UMP Jakarta 2026
BACA JUGA:Titik Demo di Jakpus Kamis 15 Januari 2026, Ada Aksi di Gedung DPR
BACA JUGA:Pramono: UMP Jakarta 2026 Sudah Disepakati Bersama Buruh dan Pengusaha
Selain aksi di depan Istana Negara, KSPI juga menyampaikan rencana aksi lanjutan pada hari yang sama di kantor YouTube Indonesia serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyusul pemblokiran kanal YouTube resmi Partai Buruh dan akun FSPMI Official tanpa alasan yang jelas.
Secara garis besar, KSPI menyampaikan ada tiga isu besar yang menjadi pemicu aksi nasional tersebut. Pertama, kekacauan kebijakan pengupahan di DKI Jakarta tahun 2026 terkait UMP dan rekomendasi UMSP.
Kedua, perubahan UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dinilai melanggar aturan. Ketiga, ancaman PHK massal di PT Pakerin Mojokerto yang dapat berdampak pada sekitar 2.500 buruh, di tengah situasi buruh tidak dibayar selama tiga bulan akibat konflik pemilik perusahaan dan pembekuan dana operasional.
Presdien KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa persoalan kebijakan upah di DKI Jakarta tahun 2026 kembali menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam memahami kebutuhan hidup buruh dan kerangka hukum pengupahan. KSPI menyebut Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI kembali melakukan blunder, karena selain UMP DKI 2026 yang dinilai terlalu murah, kini muncul rekomendasi UMSP yang dianggap salah arah dan berpotensi menjerumuskan Gubernur DKI.
“Untuk perkembangan daripada UMP DKI 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI kembali blunder,” ujar Said Iqbal, Senin (26/1/2026).
KSPI menilai nilai UMP DKI 2026 merupakan blunder sejak awal karena lebih kecil dibanding daerah industri penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Padahal, kebutuhan hidup di Jakarta jauh lebih tinggi, sehingga buruh terpaksa menombok untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Sudahlah blunder di nilai UMP DKI yang lebih kecil dari Bekasi dan Karawang, serta murah di tengah kebutuhan hidup yang tinggi, nombok. Sekarang UMSP kembali blunder,” tegas KSPI.
/2025/12/09/954404319.jpg)
/2025/12/09/182562731.jpg)
/2025/07/30/1831788301.jpg)
/2025/11/28/671909164.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4103059/original/076150000_1658923818-Harga_emas_menguat_tipis-ANGGA_4.jpg)







:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484462/original/024128600_1769429733-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4873066/original/047832700_1719213109-Screenshot_20240624_123333_YouTube.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484461/original/075097800_1769429732-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484428/original/077512500_1769425772-WhatsApp_Image_2026-01-26_at_18.02.15.jpeg)