• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, November 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Resmi! Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja, Ini Aturannya

Resmi! Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja, Ini Aturannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-21
0

Resmi! Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja, Ini Aturannya

Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menerbitkan surat edaran (SE) tentang larangan perusahaan menahan ijazah milik pekerjanya. Penerbitan itu menyusul banyak temuan kasus ijazah pekerja atau buruh ditahan oleh perusahaan.

Hari ini, Selasa tanggal 20 Mei 2025, di mana kita merayakan Hari Kebangkitan Nasional, saya selaku Menteri Ketenagakerjaan, beserta jajaran, menerbitkan surat edaran nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja atau Buruh oleh Pemberi Kerja, ungkap Yassierli dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Menaker menjelaskan, SE ini ditujukan kepada Gubernur di setiap provinsi di Indonesia. Kemudian, diteruskan ke tingkat Walikota dan Bupati. Berikutnya, diminta untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan di wilayahnya.

Ada tugas pembinaan, pengawasan, hingga penyelesaian perkara penahanan ijazah di wilayah sesuai kewenangan kepala daerah tersebut.

Perhatian Pemerintah ke Buruh

Yassierli mengaku telah menemukan banyak kasus mengenai penahanan ijazah oleh perusahaan tadi. Maka, SE ini dipandang perlu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja buruh.

Surat edaran ini ditujukan kepada para Gubernur dan juga untuk disampaikan kepada para Bupati atau Walikota agar melakukan pembinaan dan pengawasan serta penyelesaian dalam hal terjadi permasalahan penahanan ijazah pekerja maupun dokumen pribadi lainnya yang dilakukan oleh pemberi kerja, tuturnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Begini Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Kapal Ikan

Begini Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Kapal Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur BI Kasih Beberapa Syarat

Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur BI Kasih Beberapa Syarat

2025-11-05
Rupiah Berfluktuasi, Pelaku Usaha Alat Berat Ungkap Prospek Penjualan Tahun 2025

Rupiah Berfluktuasi, Pelaku Usaha Alat Berat Ungkap Prospek Penjualan Tahun 2025

2025-09-29
Tarif Cukai Tak Naik 2026, Pebisnis Prediksi Produksi Rokok Capai 10,8 Miliar Batang

Tarif Cukai Tak Naik 2026, Pebisnis Prediksi Produksi Rokok Capai 10,8 Miliar Batang

2025-09-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

2025-11-06
Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

2025-11-06
Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

2025-11-06
Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

2025-11-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

2025-11-06
0
Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

2025-11-06
0
Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

2025-11-06
0
Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

2025-11-06
0
Cegah Main-Main Oknum, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih

Cegah Main-Main Oknum, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih

2025-11-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

2025-11-06
Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

2025-11-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.