Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 28.000 rekeninf pasif atau rekening dormant. Namun, ada sejumlah rekening yang disebut-sebut masih aktif tapi diblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening aktif milik nasabah yang terblokir bisa diaktifkan kembali. Menyusul ramainya keluhan masyarakat soal rekeningnya yang terkena blokir.
Ya, itu bisa langsung direaktivasi kok, enggak ada masalah, kata Ivan di Istana Kepresidenan, Jakarta, mengutip Liputan6 SCTV, Jumat (23/5/2025).
Dia menyampaikan, mekanisme pemblokiran rekening pasif atau rekening dormant sudah dibahas sejak lama. Dia menepis rekening aktif masyarakat jadi sasaran pemblokiran.
Enggak, itu sudah dibicarakan lama (mekanisme pemblokiran rekening), tegasnya.
Adapun, sepanjang 2024, ada 28.000 rekening dormant yang diblokir atas perintah PPATK. Menurut dia, penghentian sejumlah rekening pasif tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Â
Prabowo Subianto Sepakat
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah sepakat dengan langkah pemblokiran rekening pasif. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Dia menyebut, Presiden Prabowo mendukung tindakan yang dilakukan PPATK. Pada prinsipnya bertujuan untuk melindungi nasabah.
Beliau (Prabowo) mendukung semua, prinsipnya kita menjaga kepentingan nasabah ya, kata Ivan di Istana Kepresidenan, Jakarta, mengutip Liputan6, Jumat, 23 Mei 2025.